Rabu, September 19, 2012

Majalah Prancis akan Publikasikan Kartun Nabi Muhammad


Majalah Prancis akan Publikasikan Kartun Nabi Muhammad
Rita Uli Hutapea - detikNews

demo di luar Kedubes AS di London (Press TV)
Paris, Di tengah maraknya aksi protes atas film "Innocence of Muslims", sebuah majalah Prancis akan memperkeruh situasi dengan mempublikasikan kartun-kartun Nabi Muhammad. Karikatur tersebut akan dimuat di edisi hari Rabu majalah satir Charlie Hebdo. Namun tidak disebutkan detail karikatur tersebut.

Editor Charlie Hebdo mengatakan, publikasi kartun Nabi ini "akan mengejutkan orang-orang yang ingin terkejut". Demikian seperti dilansir
 alarabiya.net danAFP, Rabu (19/9/2012).

Rencana ini menuai kecaman dari pemerintah Prancis. Perdana Menteri (PM) Prancis Jean-Marc Ayrault mengeluarkan statemen yang menyatakan ketidaksetujuannya akan rencana tersebut. Ayrault menyerukan rasa tanggung jawab dari pihak penerbit.

"PM menegaskan ketidaksetujuan dalam menghadapi setiap ekses dan seruan untuk semua orang agar bertanggung jawab," demikian pernyataan dari kantor PM.
 

Prancis dengan setidaknya empat juta warga muslim, memiliki komunitas Islam terbesar di Eropa Barat. Charlie Hebdo sudah tidak asing dengan kontroversi. Pada tahun 2011 lalu, kantor majalah mingguan itu dibom karena mempublikasikan edisi tentang pergolakan politik di sejumlah negara Arab dengan memajang gambar Nabi Muhammad di sampul.

Sebelumnya pada tahun 2005, kartun Nabi Muhammad juga pernah dipasang di sebuah media cetak di Denmark dan dipublikasikan ke seluruh Eropa. Akibatnya, protes besar merebak di Timur Tengah dan Afrika hingga mengakibatkan gereja dan kedutaan besar asing diserang.

Keputusan majalah Prancis tersebut untuk mempublikasikan kartun Nabi ini terjadi seiring maraknya aksi demo di berbagai belahan dunia terkait film "Innocence of Muslims". Film amatir yang dibuat di Amerika Serikat itu, telah menghina Nabi Muhammad dan menggambarkan muslim sebagai orang yang menyukai kekerasan.
by : irma suryani
sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar