BIREUEN – Belasan sepeda motor yang melintas di jalan nasional
Medan-Banda Aceh, terjaring dalam rutin yang digelar Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Bireuen, di halaman Mapolres setempat, Sabtu (13/10).
Kapolres
Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK, melalui Kasatlantas, AKP Thomas
Nurwanto, kepada Prohaba disela-sela razia, menerangkan, razia rutin
yang digelar pihaknya itu untuk menertibkan kendaraan yang melanggar
peraturan lalulintas.
Dikatakan, rata-rata pengendara sepmor
tidak memakai helm, kendaraan tidak ada kaca spion, serta tidak bisa
memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan SIM.
“Mereka
ditilang dan wajib membayar tilang atau sanksi atas pelanggaran yang
dilakukannya ke Pengadilan Negeri pada waktu yang telah ditentukan
dengan denda sesuai aturan yang berlaku,” terang Thomas.
Kasatlantas
tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan
khususnya pengendara sepmor agar memakai helm muka belakang, kaca spion
dua, serta dilengkapi STNK dan SIM, agar tidak terjaring lagi dalam
razia berikutnya.
“Razia itu kami gelar juga untuk mempersempit
ruang gerak pelaku kejahatan atau untuk mengatasi terjadinya aksi
kriminalitas yang bisa terjadi tanpa diduga-duga,” pungkas Thomas.(c38)
By : Mahyun Syafril Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar