!doctype>
Minggu, Oktober 21, 2012
Lagi, Satnarkoba Galus Temukan 2,5 Ha Ladang Ganja
BLANGKEJEREN - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues (Galus), Sabtu (13/10) sekira pukul 12.00 WIB, kembali menggerebek ladang ganja seluas 2,5 hektar, dalam lanjutan Operasi Antik 2012 dihari yang ke-2.
Sehari sebelumnya di kawasan pergunungan desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Galus, aparat Satnarkoba juga telah berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 Ha, tidak jauh dari lokasi penemuan hari ke dua.
Ladang ganja yang ditemukan pada hari kedua itu tersebar di tiga titik di kawasan pergunungan desa Agusen Kecamatan Blangkejeren. Petugas membutuhkan waktu lima jam berjalan kaki untuk sampai ke ladang ganja kali ini.
Ladang ganja yang ditemukan kali ini memiliki tanaman dengan ketinggian mencapai 2,5 meter. Dengan jumlah batang diperkirakan sekitar 25 ribu batang. Sebagian besar langsung dimusnahkan di TKP. Hanya sekitar 130 batang ganja segar dijadikan sebagai barang bukti. Kegiatan operasi antik 2012 dihari kedua tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Galus AKBP Drs Sofyan Tanjung, didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dengan melibat 20 personel polres lainnya. “Di hari ke-2 operasi Antik 2012 Satnarkoba Polres Galus kembali menemukan ladang ganja di kawasan pergunungan desa Agusen 2,5 Ha ditiga titik setelah menempuh perjalanan lima jam berjalan kaki,” kata Kapolres Galus AKBP Drs Sofyan Tanjung, melalui Kasat Narkoba Ipda Agam S, Sabtu (13/10).
Ipda Agam mengatakan, dari TKP 2,5 Ha dari tiga titik ladang ganja yang digerebek tersebut, ditemukan sekitar 25 ribu batang ganja siap panen dan 130 batang diangkut ke Mapolres sebagai barang bukti.(c40)
By : Mahyun Syafril Hidayat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar